Sertifikasi profesional adalah suatu
bentuk pengakuan atas keprofesionalan seseorang akan bidang yang
digelutinya. Dalam pasar tenaga kerja sertifikat profesional yang
dimiliki sesorang menjadi daya jual orang tersebut, sertifikat
tersebutlah yang membedakan tingkat kualitas dan keahlian seorang tenaga
kerja dibanding dengan tenaga kerja lainnya. Misalkan saja seorang yang
memiliki sertifikasi internal auditor tentu akan lebih dipercaya oleh
manajemen perusahaan untuk dipekerjakan meng-audit perusahaan dibanding
orang lain yang tidak memilikinya.
Ada banyak jenis sertifikat profesional
yang sekarang tersedia di lembaga-lemabga penyedia, baik itu yang
bersifat lokal maupun internasional. Jika sifatnya lokal, tentu ia hanya
dipercaya pada tingkat lokal saja, jika sertifikatnya dikeluarkan
lembaga internasional, maka dimanapaun ia berada di seluruh dunia
sertifikat itu akan berlaku dan diakui.
Biasanya setiap sertifikat yang
dikeluarkan oleh suatu lembaga disertai juga gelar profesional yang
dapat disandang di belakang nama pemegang sertifikat tersebut. Misalnya
bila seorang memiliki sertifikat Certified Public Accountant (CPA), maka
orang tersebut berhak menyandangkan gelar CPA di belakang namanya.
Dalam paparan singkat ini, saya mencoba
menyajikan beberapa sertifikasi yang umumnya dikelan luas dalam dunia
profesional khususnya di bidang yang terkait dengan keuangan.
Certified Public Accountant (CPA)
Nama sertifikasi ini hampir sama dengan
yang digunakan hampir di semua Negara. Indonesia baru saja menggunkan
istilah ini, sebelunya masih menggunakan sebutan Besertifikat Akuntan
Publik (BAP). Lembaga yang mengeluarkan sertifikat ini adalah Institute Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
Untuk dapat memiliki sertifikat ini, seorang harus lulus Ujian
Sertifikasi Akuntan Publik (USAP). Untuk dapat mengukuti ujian tersebut
seorang haruslah memilki gelar akuntan.
Penyandang gelar sertifikasi ini dapat membuka Kantor Akuntan Publik
sendiri setelah memenuhi syarat yang ditentukan, termasuk syarat jam
mengaudit. Di beberapa Negara seperti Amerika, Australia, dan Negara
lainnya, gelar ini juga dikeluarkan oleh asosiasi akuntan di negaranya
masing-masing. Berbeda dengan gelar lainnya yang akan saya jelaskan
berikutnya, CPA biasanya hanya berlaku di suatu Negara saja karena
mengacu pada undang-undang di negaranya masing-masing.
Certified Internal Auditors (CIA)
Dalam lingkungan profesi Internal
Auditor, gelar CIA masih menjadi primadona, selain gelar CIA memang juga
ada gelar lokal yang terkenal di Indonesia seperti Qualified Internal Auditor (QIA) yang diselenggarakan oleh YPIA, Professional Internal Auditor (PIA) yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Akuntansi STAN, dll. Sertifikat CIA dikeluarkan oleh The Institute of Internal Auditor (IIA)
yang berpusat di Florida USA. IIA adalah lembaga profesi yang cukup
solid karena memilki keanggotaan di seluruh dunia, cabang (Chapter) yang
tersebar dan terstruktur vertikal di seluruh dunia dan sertifikasi yang
dikeluarkannya berlaku di seluruh dunia. Untuk dapat memiliki
sertifikat tersebut seseorang harus mengukuti 4 level tes yang dilakukan
secara online, bahkan sudah disediakan tes dalam Bahasa Indonesia. Di
Indonesia ada 3 lembaga yang sering melakukan review (persiapan)
terhadap ujian CIA ini, yaitu Pusat Pengambangan Akuntansi UI, Yayasan Pendidikan Internal Auditor dan Binus Business School.
Khusus bagi pemegang sertifikat QIA, karena telah diakui credit
eligibilitynya oleh IIA, diberikan diskon lulus level 4. Selain CIA, IIA
juga mengeluarkan sertifikat lainnya yaitu Certified Control Self
Assessment (CCSA) dan Certified Government Audit Professional (CGAP).
Certified Management Accountants (CMA)
Bagi Akuntan Manajemen, sertifikat ini
sangat dikenal luas karena capabilitynya yang memiliki pemahaman
menyeluruh terhadap akuntansi manajemen perusahaan. Gelar CMA yang
banyak dimiliki profesional akuntan manajemen di Indonesia adalah CMA
yang dikeluarkan oleh The Institute for Certified Management Accountants (ICMA)
Australia chapter. Untuk dapat memiliki sertifikat ini seorang haruslah
mengukuti pendidikan yang diakhiri dengan ujian. Di Indonesia ICMA
menggandeng IPMI Business School sebagai mitranya melakukan pendidikan dan tes.
Chartered Management Accountants (CMA)
Sertifikat ini dikeluarkan oleh Chartered Institute of Management Accountants (CIMA)
yang berbasis di Inggris. Dalam lingkungan profesi akuntan manajemen
internasional gelar CMA yang dikeluarkan oleh CIMA besaing ketat dengan
gelar CMA yang dikeluarkan oleh ICMA. Di Indonesia CMA yang dimiliki
oleh para professional akuntan manajmen masih didominasi oleh CMA yang
dikeluarkan oleh ICMA karena latar belakang geografis Indonesia yang
lebih dekat dengan Australia dari pada Inggris. Untuk dapat memiliki
sertifikat ini seseorang harus mengikuti pendidikan yang juga diakhiri
oleh tes. Di Indonesia partner CIMA dalam melakukan pendidikan dan test
adalah Iverson School of Business.
Certified Professional Management Accountants (CPMA)
Sertifikat ini hampir sama dengan CMA yang dekeluarkan oleh CIMA dan ICMA di atas, hanya saja CPMA bersifat lokal karena dikeluarkan oleh Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI). Dalam setahun IAMI mengadakan dua kali tes yaitu pada bulan April dan Nopember.
Certified Information System Auditor (CISA)
Sertifikat CISA menjadi sertifikat yang
sangat bergengsi dalam lingkungan IT Audit. Tuntutan quality assurance
atas produk dan jasa yang dihasilkan dari teknologi IT sangat besar,
oleh karena itu dibutuhkan professional handal yang dapat memberikan
keyakinan bahwa information system suatu organisasi sudah memadai. CISA
pada awalnya dikeluarkan oleh Information Systems Audit and Control Association (ISACA), namun sekarang nama itu berganti menjadi singkaannya saja yaitu ISACA.
Bagi warga Indonesia yang hendak mengambil sertifikat ini tidak perlu
repot pergi ke Amerika dimana ISACA berpusat, sama seperti CIA, PPAK UI dan YPIA juga memfasilitasi pelaksanaan review dan ujian. Selain CISA, certifikat lain yang dikeluarkan oleh ISACA adalah Certified Information Security Manager (CISM), Certified in the Governance of Enterprise IT (CGEIT), dan Certified in Risk and Information Systems Control (CRISC).
Chartered Financial Analyst (CFA)
CFA adalah sertifikat professional yang
sangat bergengsi dalam lingkungan analis keuangan dan investasi.
Sertifikat ini dikeluarkan oleh CFA Institute.
Untuk bisa memeiliki sertifikat CFA , seorang harus lulus 3 level ujian
(6 jam per level) dan memiliki pengalaman minimum empat tahun dalam
pengambilan keputusan keuangan dan investasi. Di Indonesia Binus Business School adalah lembaga yang melakukan persiapan untuk ujian tersebut.
Certified Financial Planner (CFP)
Makin kompleksnya tuntutan hidup
masyarakat sehingga diperlukannya perencanaan keuangan yang baik adalah
latar belakang lahirnya CFP ini. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Financial Planning Standards Board (FPSB).
Seseorang harus lulus empat tahap ujian untuk dapat memiliki sertifikat
ini, yaitu mencakup Foundation in Financial Planning, Investment
Planning, Risk Management & Insurance Planning dan Retirement,
Income Tax and Estate Planning. Sertifikat lain yang dikeluarkan FPSB
adalah Registered Financial Planner (RFP).
Financial Risk Manager (FRM)
Banyak masalah keuangan dan operasional
yang terjadi belakangan ini disebabkan karena rentannya manajemen risiko
perusahaan. Oleh karena itulah, belakangan ini perhatian akan manajemen
risiko perusahaan semakin meningkat, termasuk didalamnya pembekalan
pemahaman risiko kepada para professional manajemen risiko. Sertifikat Financial Risk Manager (FRM) dikeluarkan oleh Global Association of Risk Professionals (GARP) yang berkantor di New Jersey dan London. Selain FRM sertifikat lain yang dikeluarkan oleh GARP adalah Energy Risk Professional (ERP). Bagi warga Indonesia yang ingin mengikuti program preparatory FRM ini dapat menghubungi Binus Business School.
Certified Fraud Examiners (CFE)
CFE dikeluarkan oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE).
Dengan memiliki sertifikat ini berarti seseorang memiliki pemahaman dan
keahlian sebagai professional anti kecurangan. Syarat untuk mengikuti
ujian CFE adalah minimum berpendidikan sarjana dan memiliki pengalaman
kerja di bidang terkait (accounting & auditing, criminology &
sociology, fraud investigation, loss prevention and law) minimum dua
tahun.
Certified Wealth Managers (CWM)
Profesi wealth manager adalah profesi
yang sangat dibutuhkan dalam industry perbankan. Para professional
perbankan dituntut kompetensinya dalam mengelola kekayaan nasabah yang
dipercayakan kepadanya. CWM dikeluarkan oleh Certified Wealth Managers’ Association (CWMA). MM UGM
adalah lembaga yang menyediakan preparatory untuk program ini. Program
CWM memiliki empat level, setiap lulus masing-masing level akan
diberikan sertifikatnya masing-masing. Lulus level 1 (Modul WM01)
sebagai “Affiliate Wealth Manager” (Aff.WM),
lulus level II (Modul WM01 – WM03) sebagai “Associate Wealth Manager”
(AWM), Lulus level III (Modul WM01 – WM06) sebagai “Qualified Wealth
Manager” (QWM) dan lulus level IV (Modul WM 01 – WM07) sebagai
“Certified Wealth Manager” (CWM).
Diploma in International Financial Reporting (DipIFR)
Sebagai dampak harmonisasi standar akuntansi diseluruh dunia yang mengerucut pada International Financial Reporting Standard (IFRS)
dibutuhkan para professional accounting yang memiliki keahlian dibidang
IFRS tersebut. Diploma in International Financial Reporting (DipIFR)
lahir untuk memenuhi kebutuhan akan professional tersebut. DipIFR
dikeluarkan oleh Association of Chartered Certified Accountants (ACCA)
yang bermaskas di Glasgow UK. Pemegang sertifikasi ini masih terbilang
sedikit di Indonesia, selain karena soal yang diujikan sangat sulit juga
disebabkan karena IFRS masih belum familiar di Indonesia. Bagi pra
professional yang mau mengikuti ujian DipIFR dapat menghubungi Iverson School of Business
yang merupakan mitra ACCA di Indonesia. Selain DipIFR beberapa
sertifikat profesi yang dikeluarkan oleh ACCA adalah Chartered Certified
Accountant (ACCA), Certified Accounting Technician (CAT), Certified
International Auditors (CertIA), Diploma in Financial Management
(DipFM), Certified International Financial Reporting (CertIFR) dan
lain-lain.
Besertifikat Konsultan Pajak (BAP)
Salah satu persyaratan untuk mendapatkan ijin praktek sebagai konsultan pajak adalah lulus Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) sesuai dengan keputusan Menteri keuangan No 485/KMK.03/2003.
Bagi profesional yang telah lulus ujian ini berhak mendapatkan gelar
BAP. USKAP terdiri dari 3 tahap ujian yang dikatagorikan sebagai USKP A,
USKP B dan USKP C. Syarat-syarat untuk dapat mengikuti USKP antara lain
adalah berpendidikan sarjana, melampirkan foto copy ijazah sarjana,
melunasi biaya-biaya pendaftaran dan biaya ujian. Lebih detail mengenai
hal ini dapat ditanyakan kepada IKPI via telepon ataupun akses langsung
ke website IKPI di www.ikpi.or.id.
Untuk itu menghadpi persaingan maka diperlukan Sertifikasi ini. Kalau saya pribadi akan mengambil CPA untuk menjadi seorang akuntan publik
No comments:
Post a Comment